Industri sepeda motor listrik nasional memasuki fase baru dengan kebijakan pemerintah yang akan memberikan insentif pada 2025. Program subsidi Rp 7 juta per unit pada 2024 berhasil menjual 63.145 unit, menunjukkan minat konsumen yang tinggi.
Kebijakan Pemerintah
Menurut Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, insentif fiskal melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) akan menggantikan subsidi. Kebijakan ini masih dalam proses pembahasan bersama insentif lainnya. Namun, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi meminta kepastian tentang program tersebut karena penjualan motor listrik turun dobel digit setelah subsidi berakhir.
Dampak pada Produsen
Para produsen menghadapi kelebihan pasokan dan harus meningkatkan penjualan tanpa subsidi. Banyak stok motor listrik yang masih menumpuk di pabrik maupun dealer. Upaya seperti diskon dan kampanye pemasaran dilakukan untuk merangsang konsumen. “Saat ini para produsen berusaha agar motor listriknya cepat terjual, sehingga cash flow perusahaan tetap terjaga,” kata Budi.
Tren Produksi 2025
Tren produksi motor listrik nasional berpotensi menurun pada 2025 karena produsen fokus menghabiskan stok lama. Oleh karena itu, kepastian kebijakan pemerintah sangat penting untuk menjaga keberlanjutan industri ini.
Komentar Polytron
Direktur Komersial PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) Tekno Wibowo menyebut penjualan motor listrik Polytron merosot 80% sejak subsidi selesai. Polytron memberikan diskon Rp 2 juta per unit untuk merangsang konsumen. Pemerintah di harapkan memberikan kejelasan tentang kebijakan tersebut untuk menjaga psikologis konsumen dan mempermudah perencanaan penjualan.
Kebutuhan Industri
Industri sepeda motor listrik nasional membutuhkan kepastian kebijakan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan penjualan. Dengan demikian, industri ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi pada perekonomian nasional.